Liputan45 com.Tangerang penataan halaman kecamatan pakuhaji APBD 2021 Dinas Tata Ruang Dan Bangunan Kabupaten Tangerang Banten yang di kerjakan CV.FARHAN KARYA dari hasil investigasi wartawan liputan45 dilapangan proses pelaksanaan pada kegiatan tersebut Diduga banyak langgar aturan, diantaranya belum layak di curah beton sebab Lapis Pondasi Bawaj (LPB) pensetabil ketahanan pada dasar masih labil sudah di paksakan pengecoran.
pemasangan paving block pada lokasipun belum layak di pasang paving blok, pada penataan halaman dimana pada dasar lapis pondasi bawah angregat yang di gunakan tidak maksimal.
Angregat pada bagian dasar lapis pondasi bawah penataan halaman tidak merata pada amparan agregat, bahkan ada bagian bagian badan jalan tidak mengunakan agregat.ironinya pada pembangunan penataan halaman pemasangan paving block tidak di padatkan terlebih dahulu pada dasar amparan agregat.
tidak sesuai dengan bestek. Mark-up sehingga, dalam hal ini Negara dirugikan atas pekerjaan penataan halaman kecamatan pakuhaji pada proyek tersebut.
Hal itu diungkapkan Aktivis Tangerang Herman Arab saat dikonfirmasi di kediamannya Minggu 3 Oktober 2021 mengatakan bahwa, pihaknya meminta kepada Kadis DTRB Kabupaten Tangerang selaku KPA agar memeriksa kegiatan tersebut.
“lanjut Herman Arab Hal ini juga disebabkan karena kurangnya pengawasan, atau memang pelaksana CV .FARHAN KARYA yang sengaja melakukan kegiatan kecurangan, sehingga rekanan yang melaksanakan proyek tersebut leluasa meraup keuntungan dengan tidak mempertimbangkan kualitas dan kuantitas bahan matrial pada lokasi ungkap Herman.
Dalam kontrak jasa konstruksi antara pemerintah dan penyedia jasa (kontraktor), sering kali terjadi permasalahan, khususnya terkait permasalahan kegagalan bangunan serta keterkaitannya dengan hukum pidana, baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana di bidang jasa konstruksi.
Definisi kegagalan bangunan berdasarkan Undang-Undang Nomor 02Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UU JK) adalah suatu keadaan bangunan yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa menjadi tidak berfungsi, baik secara keseluruhan, maupun sebagian, dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia dan/atau pengguna jasa.
Untuk menentukan kegagalan bangunan, terdapat beberapa tahap yang harus dilalui. Pertama, pekerjaan konstruksi sesuai RAB
dilaksanakan dan diserahterimakan. Kedua, pelaksanaan audit perlu dilakukan oleh pemeriksa, baik internal maupun eksternal, yang nantinya akan menentukan apakah ada temuan atau penyimpangan.
Dengan ini kami meminta dengan tegas kepada PA/KPA/Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan untuk meninjau kembali progres pekerjaan pada kegiatan tersebut yang tidak mengacu kepada metode pelaksaan diantara nya adalah buku direksi, Schedul dan Network Planning dri Sta.0- akhir, Rencana Mutual Kontrak dan RK3, serta General ,agar tidak terjadi yang berpotensi pada adanya dugaan-dugaan Tindak Pidana Korupsi yang akan merugikan keuangan negara,”
Dengan adanya permasalahan penataan halaman kecamatan pakuhaji oleh CV. FARHAN KARYA yang di duga keras Mark,up aggaran kami akan segera buat pengaduan kejakasaan dan BPK RI Provinsi Banten,pungkas Herman Arab.
Di tempat terpisah Bupati LIRA Kabupaten Tangerang Rustam memberi komentar terkait
Banyak nya kejanggalan yang di lakukan pihak kontraktor.kami akan melaporkan hal ini ke pihak intansi terkait ungkap nya.
Sampai berita ini di turunkan pihak pihak yang terkait belumbisa di mintak keterangan nya.(Rumaidi)