Liputan45 com Tigaraksa, Hadir di tengah masyarakat, terutama saat di Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang lakukan mediasi penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat, itu sudah menjadi tugas pokok seorang kepolisian yang mendapat tugas amanah untuk melayani, Mengayomi dan melindung
Seperti yang dilakukan personel Polsek Tigaraksa yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Subarjo,SH, M.Si melaksanakan mediasi permasalahan warga di Kp Kedongdong Desa Pasirnangka Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6/2022) malam.
Di ketahui proses mediasi yakni permasalahan Keluarga atas laporan masyarakat ke Polsek Tigaraksa, kemudian dilakukan problem solving dengan tujuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan antara pihak yang bermasalah dengan kesepakatan dan membuat surat pernyataan.
Namun pada kesempatan yang sama AKP Subarjo, SH, M.Si turut memberikan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara Kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk tidak akan melakukan perbuatannya tersebut kembali. jelas Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa. (Jy/ Red ).