Abaikan Surat Edaran Tempat Karaoke Di Duga Bebas Beroperasi di Bulan Ramadhan.

08/03/2025 13:21
Array
banner-single

Liputan45 Com Cisoka, Kabupaten Tangerang – Tempat hiburan malam berkedok karaoke di Jalan Raya Cisoka, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, diduga tetap beroperasi secara bebas selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Tempat tersebut bahkan menyediakan layanan wanita pemandu lagu (LC) dan minuman keras . Hal ini menimbulkan keprihatinan, karena Surat edaran pemerintah Kabupaten Tangerang di abaikan. 

Aktivis Kabupaten Tangerang Rustam Effendi. SH, memberikan pendapatnya terkait kejadian ini. Menurutnya, pelaku usaha seolah kebal terhadap aturan pemerintah. “Tentu ini sangat disayangkan. Pelaku usaha yang tidak mengindahkan Surat Edaran tersebut, perlu di tindak tegas tentunya, Bupati Kabupaten Tangerang juga perlu mengevaluasi kinerja Pemerintahan Kecamatan Cisoka,” ujar Rustam pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sebenarnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan Ramadhan. Pada poin 2 surat edaran tersebut disebutkan bahwa selama bulan Ramadhan, jasa usaha hiburan umum berupa karaoke, sauna, spa massage, dan biliar harus ditutup sementara, mulai dari dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Rustam menegaskan bahwa keberanian pelaku usaha untuk tetap beroperasi di bulan Ramadhan ini harus segera ditindaklanjuti. “Ini bukan hanya tentang pelanggaran aturan, tetapi juga tentang menjaga nilai-nilai religius dan ketertiban masyarakat di bulan suci,” tambahnya. Ia juga berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

Evaluasi terhadap kinerja aparat pemerintah di tingkat kecamatan juga dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.( RE ).

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya