Liputan45 com Tangerng Maraknya Bangunan disamping pintu gerbang perum vila balaraja, berdiri bangunan baru dalam proses pembangunan masuk ke wilayah Desa Saga Kecamantan Balaraja”ujar Sarnata “.
Lebih lanjut kepala Desa Saga Sarnata mengatakan pemilik bangunan tersebut, dari pertama melakukan pengurukan hingga saat ini sudah berdiri tiang pancang dimulainya pembangunan gedung dirinya tidak pernah dikasih tahu.
Ironis memang di Desa Saga terutama diperum vila balaraja pembangunan ruko dan gedung-gedung tanpa memperoleh ijin lingkungan,di duga kuat ada kemungkinan pemilik bangunan baru yang berada di depan vila balaraja adalah orang hebat yang membangun tanpa melibatkan masyarakat hingga aparat Desa.
Abah Enjang selaku ketua RW.04 mengatakan pemilik bangunan yang sedang di bangun tersebut dari pengurukan hingga sekarang sudah mulai membangun tidak pernah datang meminta ijin untuk membangun.
Enjang Sudrajat juga menyayangkan para pemilik modal melakukan pembangunan tempat komersil di lokasi rumah tinggal bahkan tidak meminta ijin kepada lingkungan.
Enjang Sudarajat ketua RW.04 dan Sunyoto ketua RW 05 berencana akan mengadukan pemilik bangunan ke Camat Balaraja karena pemilik bangunan tidak menghargai para ketua RW di lingkungan Vila Balaraja juga kepala Desa Saga. Kedua ketua RW tersebut berharap pembangunan gedung tersebut di tiadakan karena akan berdapak negatif terhadap kehidupan masyarakat vila balaraja khusunya umumnya Desa Saga.( 013/ Swn).