Ketua KPK Hadiri Rapat Pencegahan Korupsi Di Banten

25/02/2022 23:39
Array
banner-single

Liputan45.com, Banten  – Provinsi Banten menyelenggarakan rapat
pencegahan korupsi dengan menghadirkan Ketua Kimisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
berlangsung di Aula Pendopo KP3B Gubernur Banten, Jumat (25/2/2022).

Gubernur
Banten, Wahidin Halim dalam sambutanya mengatakan, pemberantasan korupsi
merupakan komitmen dari kami dan komitment kita semua dan bersyukur KPK
senantiasa membina khususnya dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan
(Korsupgah) korupsi baik di lingkup Propinsi maupun di kabupaten/kota di
Banten.

“Monitoring
Center for Prevention (MCP) di Propinsi Banten setiap tahunnya selalu meningkat
hingga  meraih opini WTP dari BPK. Alhamdulillah
kita selalu meningkat setiap tahunnya MCP serta selalu berupaya untuk melakukan
pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Gubernur
Banten berharap kehadiran Ketua KPK di Banten bisa membuat semangat para
bupati/walikota untuk selalu meningkatkan kinerja dan yang terpenting dalam hal
pencegahan korupsi di Banten.

Sementara
itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan
seharusnya tidak ada korupsi di Banten, apalagi kepala daerah Banten saat ini
adalah tokoh-tokoh politik yang paham regulasi dan pengawasan karena keduanya
adalah mantan Anggota DPR RI.

“Dengan
latar belakang pengalaman keduanya, Firli mengatakan seharusnya tidak ada kasus
korupsi di Banten. Apalagi dua pimpinan KPK terdahulu berasal dari Banten,”ungkap
Firli.

Firli
menegaskan bawah KPK sekarang bukan hanya segera menangkap pelaku tapi jauh
dari itu, mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan berharap dukungan kinerja
dari semua pihak supaya tidak terjadi dan terulang kembali perkara-perkara
korupsi tersebut.

Bupati
Tangerang A. Zaki Iskandar yang turut hadir bersama seluruh kepala daerah di
Banten berharap semoga melalui kegiatan koordinasi tersebut, program
pemberantasan korupsi yang terintegrasi dapat berjalan lebih baik lagi, selain
itu juga dapat memperbaiki apa yang masih kurang dan mendapatkan langkah
strategis untuk solusi peningkatannya sehingga memperkuat upaya pencegahan
korupsi di Banten.

“Saya
harapkan dengan hadirnya Ketua KPK di Banten ini, kita semua bisa mendapatkan
arahan, masukan serta saran dari beliau agar pencegahan korupsi di Banten bisa
maksimal dan berjalan baik,” harapnya.

Usai rapat
pencegahan korupsi dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah atas 12
bidang tanah  dari  BPN Banten kepada Bupati Tangerang disaksikan
Ketua KPK dan Gubernur Banten.

Adapun 12
aset tersebut antara lain : pengadaan tanah untuk SMPN 4 Balaraja, Stadion Mini
Kecamatan Balaraja, TPU Cibogo, Posyandu Kp. Panyirapan, SDN Curug Wetan VI,
Kantor Kelurahan Binong, relokasi SDN Curug, relokasi SDN Curug I, Jalan menuju
SDN Curug Wetan VI, Posyandu Kp.Kademangan, perluasan SMP Negeri 3
Kemiri. (sul).

 

Rekomendasi Anda

BANNER-ATAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini Lainnya