Liputan45.Com, Jajarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan nyaris seratus ribu data pegawai negeri sipil (PNS) siluman. Mereka bahkan menerima gaji dari tahun 2002 hingga 2014. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebutkan, data tersebut terdeteksi saat pemutakhiran data PNS pada 2014 lalu. Setidaknya, ada sekitar 97 ribu PNS yang ada datanya namun sosoknya gaib.
”Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunnya, tapi nggak ada orangnya,” ujarnya dalam acara kick off meeting pemutakhiran data mandiri, kemarin (24/5).
Pemutakhiran data PNS sendiri, kata dia, baru dilakukan dua kali. Pertama saat 2002. Saat itu, peremajaan data dilakukan secara manual. Sayangnya, tidak menghasilkan data sempurna meski berbiaya mahal dan memerlukan waktu lama. Bahkan, ada yang dipalsukan.
Kemudian, update data dilakukan kembali pada 2014 yang dilakukan secara elektronik.
Pemutakhiran ini dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga data lebih akurat daripada sebelumnya. Meski, nyatanya banyak juga PNS yang belum mendaftar hingga saat ini. Dari sini, ditemukan data-data siluman tersebut. Pihaknya pun telah memblokir sejumlah data dan melakukan penelusuran terhadap sisa lainnya. Diketahui, ada dari mereka yang memang bertugas di daerah terpencil, meninggal, hingga sakit yang tidak bisa lagi bertugas di kantor.
Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan untuk melakukan penataan data ini. BKN mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu. Karenanya, mulai Juli hingga Oktober nanti PNS diminta untuk meng-update data secara mandiri agar hal tersebut tidak terulang kembali. Pihaknya pun sudah bekerjasama dengan PT Taspen untuk yang tercatat pensiun.
”Kami hanya mengelola dan menjaga kerahasiaan data. Untuk mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN,” tegasnya.
Menurutnya, data My SAPK BKN bisa semakin mempermudah PNS dalam memperbaharui data secara mandiri. Jadi tidak perlu menunggu instruksi dari pusat. ”Pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang anda perbaiki,” sambungnya.
Untuk mengajukan usul pemutakhiran data mandiri, ASN dan PPT Non-ASN melakukan akses daring ke dalam aplikasi MySAPK dengan menggunakan username dan password. Kemudian, memilih menu Update Data Mandiri pada MySAPK untuk melanjutkan proses pemutakhiran data mandiri. Apabila ASN dan PPT Non-ASN mengalami permasalahan akses maka dapat memilih bantuan pada sistem helpdesk yang ditetapkan BKN.
Seluruh ASN dan PPT Non-ASN diminta memeriksa keakuratan dan kelengkapan data-data tersebut. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri. Setiap usul pemutakhiran data mandiri akan diverifikasi dan validasi oleh verifikator Instansi dan/atau BKN sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Keputusan Kepala BKN 87/2021.
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin ikut angkat bicara terkait 97 ribu data ASN yang misterius. Menurut dia, program pemutakhiran data mandiri (PDM) bisa segera memperbaiki kualitas data ASN se Indonesia. “Kedepan, tidak boleh lagi pemerintah kebobolan membayar gaji dan iuran lainnya yang nyatanya ASN-nya fiktif,” ujar Sultan.
Dia minta agar pembayaran dari pemerintah selama ini kepada ASN fiktif dapat ditelusuri dan diaudit kemana uang pembayaran gaji sebanyak 97 ribu ASN misterius dan tidak ada orangnya tersebut.
Menurut dia, perlu juga diungkap apakah kejadian itu hanya persoalan data yang tidak diperbaharui atau mungkin ada unsur-unsur lainnya yang bersifat kesengajaan oknum tertentu. Sultan juga mendorong agar pemerintah pusat bersama pemerintah daerah gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data ASN. Jika tidak tersampaikan secara masif, maka data yang akan terhimpun tidak akan memiliki validitas seratus persen dari data yang ada.
Dia menegaskan bahwa persoalan data memang menjadi salah satu momok utama dalam pemerintahan. Masalah tersebut harus segera diatasi. “Sebab tanpa informasi data yang benar, maka sudah bisa dipastikan kebijakan yang akan dihasilkan pasti tidak benar,” tegasnya. (jpg)